LOGO dpmptsp
Beranda > Berita > Sosialisasi Perizinan Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (Reg-Psat) Mel…
Berita Utama

Sosialisasi Perizinan Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (REG-PSAT) melalui Aplikasi OSS RBA

Posting oleh dpmptsplobar - 24 Nov. 2023 - Dilihat 191 kali

Kegiatan Sosialisasi Perizinan Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (REG-PSAT) melalui Aplikasi OSS RBA dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Ketahan Pangan Lombok Barat dalam Hal ini DPMPTSP lombok barat diminta mengisi sebagai narasumber tentang perizinan (REG-PSAT) yang menjadi kewenangan Kabupaten berdasarkan regulasi yang ada, dan juga ketentuan pangan (yang berasal dari tumbuhan) yang beredar harus memenuhi standar pangan. 

DPMPTSP dalam hal ini memberikan pengetahuan tentang Transformasi Perizinan dan Implementasi Aplikasi OSS RBA kepada para pelaku usaha dan OPD yang berkaitan tentang tata cara pemdaftaran Akses oleh pemohon dan Akses oleh OPD Teknis. dikarenakan dalam pelaksanaan OSS RBA ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh Pelaku Usaha berkaitan dengan persyaratan Dasar sampai dengan Persyaratan Teknis yang mana sebelum DPMPTSP menerbitkan ijin pelaku usaha harus memenuhi persyaratan yang diminta lalu di verifikasi dahulu oleh DInas Ketahan Pangan selaku OPD teknis.

Tidak hanya berkaitan hal teknis OSS saja yang dijelaskan namun juga dijelaskan tentang Manfaat Kepengurusan Perizinan Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (REG-PSAT) contoh nya Pangan Beras yang mana pelaku usaha bisa melebarkan sayap pemsarannya ke retail modern / Supermarket yang artinya jika pelaku usaha tidak memiliki perizinan tersebut tidak bisa menembus pasar modern saat ini. Karena di Lombok Barat sendiri hanya beberapa pelaku usaha yang sudah mengurus perizinan tersbut dan masuk Retail Modern besar. (/wir)


Tags:

Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *