Kegiatan sosialisasi dimaksudkan untuk jabatan fungsional penata kelola penanaman modal yang ada pada DPMPTSP Kabupaten/ Kota se Nusa Tenggara agar menyesuaikan jabatan tersebut dengan peraturan kementrian investasi yang merupakan instansi pembina jabatan tersebut. kegiatan ini untuk memberikan informasi kepada seluruh jf yang ada pada DPMPTSP Kabupaten/ Kota seluruh indonesia untuk menjamin penugasan dan pekerjaan yang dilakukan guna pencapaian tujuan organisasi.
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *