LOGO dpmptsp
Beranda > Artikel > Tips Dan Trick Mengurus Perizinan Molah Melalui Aplikasi Sicantik Cloud
Artikel

Tips dan Trick Mengurus Perizinan Molah Melalui Aplikasi Sicantik Cloud

Posting oleh dpmptsplobar - 17 Jan. 2024 - Dilihat 937 kali

 SiCANTIK merupakan singkatan dari Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik berupa sistem cloud (layanan berbagi pakai) yang dapat digunakan oleh instansi pemerintah secara GRATIS. Dimanfaatkan untuk layanan perizinan berusaha maupun layanan lain yang dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). secara elektronik di daerah.

Aplikasi ini dikembangkan sebagai sebuah upaya mendukung kualitas layanan online yang terpadu dan satu pintu di seluruh pemerintah daerah di Indonesia, meningkatkan akuntabiltas, efisiensi dan efektifitas pelayanan perizinan, serta memberikan kemudahan dan kenyamana bagi Masyarakat. Pengguna SICANTIK Cloud adalah Organisasi perangkat daerah yang memberikan layanan dibidang perizinan (DPM-PTSP) dan Masyarakat yang akan memerlukan perizinan daerah.

Langkah Pembuatan Akun sicantik cloud :

  1. Memiliki Email yang aktif
  2. KTP
  3. NPWP jika ada
  4. Memilih instansi Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sesuai permohonan perizinan/non perizinan
  5. Memilih UNIT DPMPTSP selaku penerbit perizinan dan non perizinan

Ketika langkah diatas sudah diikuti pemohon nantinya membutuhkan approval/persetujuan pembukaan akun dengan cara menghubungi/langsung ke Kantor DPMPTSP.

Barulah pemohon bisa melakukan proses pengajunan perizinan / non perizinan melalui aplikasi sicantik cloud.

lebih lengkap nya silahkan mengunjungi Chanel / Kanal Youtube :