Dalam rangka monitoring dan pemantauan terhadap aktivitas / kegiatan warung / cafe karoke yang menjual miras dan penginapan hotel / homestay yang belum memilik atau menayalahgunakan izinnya.
Kegiatan dilaksanakan hari jumat, 1 Juli 2022, fokus kegiatan di kecamatan narmada desa suranadi, pelaksanaan nya di laksanakan Oleh DPMPTSP diwakili oleh Pejabat Analis Kebijakan Madya, Pol PP dan OPD Teknis lainnya.
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *