LOGO dpmptsp
Beranda > Berita > Mencari Informasi Sesuai Fakta Keberadaan Miras Tradisional Dan Karaoke Te…
Berita Utama

Mencari Informasi sesuai Fakta Keberadaan Miras Tradisional dan Karaoke terkait Perizinan Berusaha

Posting oleh dpmptsplobar - 8 Agu 2022 - Dilihat 113 kali

Menindaklanjuti hasil Rapat di Ruang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Lombok Barat pada tanggal 11 Juli 2022 dan untuk mendapatkan informasi sesuai fakta lapangan terhadap keberadaan warung miras tradisional dan karaoke di wilayah suranadai dan sekitarnya.

Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 5 Agustus 2022 dan titik kumpul Gedung Seni dan Budaya Narmada Pukul 20.00 Wita, bersama Satuan Polisi Pamong Praja Lombok Barat terkait dengan penertiban keamanan wilayah dan menertibkan Perizinan Kegiatan usaha tersebut.

Hasil dari kegiatan tersebut :

Berkoordinasi dengan pengurus asosiasi warung suranadi (AWAS) terkait denga fakta dilapangan tehadap keberadaan warung merasa tradisional dan karaoke yang semakin menjamur  di wilayah suranadi yang dihadiri oleh : Pol.Pp, DPMPTSP, Perindag, LH dll disampaikan bahwa :

1. Pengurus AWAS akan melakukan rapat dengan pengurus.

2. Pengurus AWAS akan menyusun awig-awig.

3. Terkait dengan perizinan pengurus AWAS akan berkoordinasi dengan Kades dan Dinas terkait.

4. Pengurus AWAS bersedia menjaga keamanan dan ketertiban yang akan dituangkan dlm awig-awig yang akan disusun


Tags:

Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *