LOGO dpmptsp
Beranda > Berita > Kegiatan Penyerapan Pandangan, Diskusi, Monev Di Lombok Barat Terkait Mall…
Berita Utama

KEGIATAN PENYERAPAN PANDANGAN, DISKUSI, MONEV DI LOMBOK BARAT TERKAIT MALL PELAYANAN PUBLIK (MPP) OLEH SEKERTARIAT WAKIL PRESIDEN RI

Posting oleh dpmptsplobar - 14 Nov. 2022 - Dilihat 139 kali

Pemerintah telah melakukan berbagai strategi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik. Strategi yang dikembangkan pemerintah antara lain penerapan kebijakan reformasi birokrasi, perbaikan mekanisme perizinan melalui OSS untuk memudahkan pemberian izin berusaha dan izin non berusaha, penyederhanaan birokrasi, dan pembangunan Mal Pelayanan Publik.

Reformasi birokrasi nasional dilakukan secara bertahap dimulai tahun 2010 s.d. 2025 yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025

Menindaklanjuti arahan Presiden untuk mempermudah proses perizinan berusaha dan perizinan non berusaha, telah diterapkan mekanisme pemberian izin dengan OSS yang berbasis online. Perbaikan kekurangan OSS secara teknis dan substansi kebijakannya terus dilakukan. Perbaikan terakhir OSS melalui penerapan OSS berbasis risiko.

Izin usaha dengan risiko rendah akan diterbitkan secara otomatis melalui kebijakan OSS berbasis resiko. Banyak pemerintah daerah mengeluhkan pelaksanaan OSS berbasis risiko. Berbagai permasalahan muncul dalam pelaksanaan OSS mulai dari kesiapan lembaga dan SDM Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kesiapan perangkat 2 regulasi, sarana dan prasarana teknologi informasi dan permasalahan aplikasi OSS itu sendiri yang belum mengakomodasi kebutuhan pemerintah daerah.

Kegiatan tersebut di laksanakan pada tanggal 9 November 2022 di aula pertemuan DPMPTSP Lombok Barat, yang melaksanakan kegiatan tersebut melalui Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Sekertariat Wakil Presiden dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Ir H Ahmad Subandi, Sekdis dan Pejabat Fungsional Ahli Madya ( Kordinator Bidang).


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *