LOGO dpmptsp
Beranda > Berita > Monitoring Dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
Berita Utama

Monitoring dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Posting oleh dpmptsplobar - 2 Agu 2022 - Dilihat 146 kali

Dalam rangka melakukan pengawasan pelaksanaan penanaman modal yang meliputi pemeriksaan perkembangan pelaksanaan kegiatan penanaman modal, mencegah dan/atau mengurangi terjadinya penyimpangan terhadap ketentuan pelaksanaan penanaman modal serta penggunaan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha UKM dan perusahaan PMDN.Kegiatan pengawasan tanggal 01 Agustus 2022, berpusat pada kecamatan Gunungsari dimana terdapat perusahaan yang bergerak dibidang usaha perjalanan wisata yaitu CV. Lombok Info Terbaru Tour and Travel. Berdasarkan tim pengawasan yang turun ke lokasi perusahaan tersebut, terdapat beberapa kendala dalam perizinan yang terintegrasi secara online pada sistem aplikasi OSS, dimana perusahan belum melakukan migrasi data OSS 1.0 ke OSS RBA, dan perusahaan belum melakukan verifikasi terkait badan hukum perusahaan (akte) pada Kemenhumham yang nantinya akan menerbitkan AHU (online), sehingga data perusahaan bisa di migrasikan pada sistem OSS RBA. Adapun output nantinya setelah melakukan pengawasan terhadap para pelaku usaha, perusahaan tersebut akan memiliki perizinan yang bersifat efektif dan di legalitaskan melalui perizinan yang terbit melalui aplikasi sistem OSS RBA, serta perusahaan dapat melakukan pelaporan kegiatan usahanya secara berkala (LKPM)


Tags:

Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *