Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Bangli dari Komisi 1 terkait penerapan perijinan sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Resiko sesuai dengan UUCK no.11 tahun 2020 dan Turunannya PP No 5 & 6 Tahun 2021 tentang perizinan dan nonperizinan berbasis OSS dan Perizinan Berusaha di Daerah. kunjungan di laksanakan :
Hari / tanggal : senin, 22 Nov 2021
Jumlah rombongan : 6 Orang
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *