LOGO dpmptsp
Beranda > Berita > Kegiatan Visitasi Perizinan Berusaha Sektor Kesehatan
Layanan Publik

Kegiatan Visitasi Perizinan Berusaha Sektor Kesehatan

Posting oleh dpmptsplobar - 14 Nov. 2022 - Dilihat 145 kali

Implementasi dari PP No 5 tahun 2021 Perizinan Berusaha Berbasis Resiko media (OSS RBA) sebelum melakukan persetujuan perizinan berusaha perangkat teknis (Dikes) dan DPMPTSP melakukan visitasi / pemeriksaan kesesuaian dokumen, sarana dan prasarana yang mana tim tersebut dibentuk oleh perangkat teknis.

Sesuai perka BKPM No 4 2021 perangkat teknis melakukan koordinasi serta diatur juga dalam permenkes No 14 Tahun 2021 untuk membentuk tim sebelum melakukan verifikasi oleh perangkat teknis dan disetujui / menyetujui oleh PTSP melalui sistem OSS RBA.

Perizinan yang akan diterbitkan adalah Aktivitas Penujang Kesehatan (sektor kesehatan) lingkup Unit Transfusi Darah yang menjadi kewenangan penerbitan perizinan tersebut adalah daerah kabupaten/kota.

Tim tersebut terdiri dari Kadis, Kabid, sub Koordinator (Perangkat teknis/dikes), Koordinator perizinan , Sub Koordinator, Operator OSS( PTSP) yang langsung diterima oleh Perwakilan RSUD Tripat beserta jajaran.

jumat, 11-11-2022


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *