LOGO dpmptsp
Beranda > Berita > Implementasi Pengawasan Perzinan Berusaha Berbasis Resiko
Berita Utama

Implementasi Pengawasan Perzinan Berusaha Berbasis Resiko

Posting oleh dpmptsplobar - 30 Juni 2022 - Dilihat 73 kali

Dalam rangka pelaksanaan DIPA/DAK Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lombok Barat menyelenggarakan Bimbingan Teknik Implementasi Pengawasasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. bertempat di hotel Aruna Senggigi Lombok Barat, Hari Rabu 29 Juni 2022.

Acara tersebut dibuka langsung Oleh Bapak Ir. H. Ahmad Subandi selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lombok Barat, dan menghadirkan 2 Narasumber yang menjelaskan tentang :

1. menjelaskan tentang aturan yang terkait tentang sistem aplikasi OSS RBA dan Pelaporan LKPM

2. menjelaskan aturan terkait tentang Kebijakan Gapensi yang mengeluarkan SBU, SKT, SKA oleh Bapak Nurzaini selaku Ketua Gapensi Lombok Barat


Tags:

Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *