Lombok Barat - Kepala Dinas Kesehatan Lombok Barat Arief Suryawirawan,SSi.,Apt.,MPH menjalin Kerjasama dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lombok Barat H.Saeful Ahkam, untuk penerbitan NIK Online dan Adminduk lainnya sebagai persayaratan untuk mendaftar sebagai peserta JKN di BPJS, Rabu 17 Mei 2023
Kadikes Lobar Arief Suryawirawan mengaskan kalau Dikes Lobar serius ingin menjadikan Kabupaten Lombok Barat mencapai UHC (Universal Helath Coverage) dimana seluruh penduduknya memiliki Jaminan Kesehatan (JKN) yang saat ini dikelola oleh Badan Pelaksana Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). Menurut Kadikes Lobar, bahwa salah satu kendala masyarakat untuk mendaftar JKN di BPJS adalah masalah Administrasi Kependudukan sehingga dapat memperlambat proses UHC di Lobar. ..kita tidak ingin nantinya kita sudah launcing UHC tapi masalah adminduk tidak selesai, NIK tidak online, tegasnya.
Kadis Dukcapil Lobar Saeful Ahkam menyambut baik upaya MoU ini, karena menurutnya pihaknya akan seslalu menyiapkan dan menyediakan akses semua masyarakat yang membutuhkan adminduk, termasuk yang menjadi syarat mendaftar JKN BPJS dalam upaya UHC di Lobar ini. Dalam kesempatan pertama ini 2 Rumah Sakit di Lobar yakni RSUD Tripat dan RSAM langsung menandatangani MoU dengan Dukcapil Lobar. Untuk Puskesmas di Lobar baru 1 Puskesmas yang sudah MoU yakni Puskesmas Gunungsari, adapun Puskesmas lainnya akan diagendakan dalam waktu dekat ini.
Sekdis Dikes Ns.H.Zulkipli,S.Kep.,MM menekankan agar semua Kepala Puskesmas dapat mendukung dan mendorong upaya-upaya ke arah pencapaian UHC di Lobar ini, karena banyak manfaat dan kemudahan yang akan kita peroleh jika kita bisa mencapai UHC di Lobar. Sementara itu Yuliana,SKM selaku Koordinator Program Mutu & Pembiayaan Kesehatan saat dikonfirmasi menjelaskan, dari data yang ada saat ini peserta JKN di Lombok Barat sudah mencapai 90,06 % dari seluruh penduduk Lobar yang jumlahnya 726.228 jiwa tahun 2022. Hal ini berarti ada sekitar 9,94 % (72.192 jiwa) penduduk Lombok Barat belum memiliki JKN/BPJS. Yuli menambahkan bahwa selama ini penduduk yang tidak memiliki JKN tersebut menjadi beban APBD Lobar, melalui penganggaran biaya premi PBI APBD dan Dana Bansos berjumlah milyaran rupiah untuk membiayai masyarakat miskin/tidak mampu membayar biaya perawatan di Rumah Sakit. (#promkes)