FORUM KONSULTASI PUBLIK DAN
SOSIALISASI INSENTIF DAN KEMUDAHAN BERUSAHA
Perizinan berusaha seringkali diibaratkan sebagai "gerbang" pertama bagi setiap ide bisnis, setiap investasi, dan setiap upaya penciptaan lapangan kerja. Jika gerbang ini sempit, rumit, dan tidak pasti, maka gagasan-gagasan cemerlang akan tertahan di depan pintu. Dalam rangka meningkatkan investasi dan kemudahan usaha, peningkatan perekonomian daerah serta menyelaraskan kemampuan penyelenggara layanan publik, atau meminimalisir dampak kebijakan yang merugikan publik,
Maka Perlu adanya Standar Pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, karena Standar Pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
DPMPTSP Kabupaten Lombok Barat berkomitmen untuk terus melakukan peningakat pelayanan dengan menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik pada tanggal 23 Oktober 2025, yang dihadir oleh stekholder, pelaku usaha, pemerintah daerah serta Akademisi. Dengan kegiatan ini pemerintah daerah dapat memperoleh pemahaman hingga solusi, antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat, antara lain: pembahasan rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Di antaranya ada beberapa poin yang di sepakati terkait Standar Pelayanan yang akan lebih menyederhanakan proses birokrasi dalam perizinan agar lebih singkat dan akuntabilitas. Nantinya kegiatan ini diharapkan menjadi langkah kerja nyata dalam memperkuat daya saing Lombok Barat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi antara Pemerintah, pelaku usaha/masyarakat.
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *